Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon terus memperkuat pengawasan di sektor ketenagakerjaan dengan mendorong perusahaan, agar lebih memperhatikan hak dan kesejahteraan pekerja. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan hubungan industrial yang adil, serta memberikan kepastian kerja bagi para tenaga kerja di daerah.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon terus memperkuat pengawasan di sektor ketenagakerjaan dengan mendorong perusahaan, agar lebih memperhatikan hak dan kesejahteraan pekerja.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, menegaskan pihaknya aktif melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perusahaan, guna memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya mendorong perusahaan lebih berpihak kepada tenaga kerja.
Baca Juga:Kabupaten Cirebon Perkuat Iklim Investasi – VideoUpaya Kepatuhan Pajak Untuk Tingkatkan PAD – Video
Menurutnya, tenaga kerja merupakan aset penting bagi perusahaan yang harus dijaga dan diperhatikan. Karena itu, Komisi IV memberi perhatian pada berbagai aspek yang dinilai krusial, mulai dari kondisi kerja, kesejahteraan, keselamatan kerja, hingga jaminan kesehatan.
Selain itu, Nurholis juga menilai masih adanya perusahaan yang menerapkan sistem kontrak secara berkepanjangan. Ia berharap, praktik tersebut dapat segera diperbaiki dengan memberikan kepastian kerja yang lebih layak bagi para pekerja.
Komisi IV menegaskan, perlindungan tenaga kerja yang optimal menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang adil, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon.