‎Pansus III DPRD Kab Cirebon Godok Raperda Data Desa Presisi – Video

Pansus III DPRD Kab Cirebon Godok Raperda Data Desa Presisi
0 Komentar

Panitia Khusus Tiga DPRD Kabupaten Cirebon mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis Data Desa, dan Kelurahan Presisi Partisipatif, sebagai upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan. ‎

Panitia Khusus, atau Pansus Tiga DPRD Kabupaten Cirebon mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis Data Desa, Kelurahan Presisi Partisipatif. ‎

Ketua Pansus Tiga Dara Darmanto, menyampaikan bahwa Raperda ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola data di Kabupaten Cirebon, khususnya di tingkat desa yang selama ini masih belum tertata optimal. ‎

Baca Juga:Pelantikan Pejabat Tanpa Dihadiri Wakil Walikota – VideoLomba Parodi Musik Orkestra Dari Barang Bekas – Video

Menurutnya, DPRD menginisiasi Raperda tersebut guna menghadirkan sistem data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan. ‎

Keberadaan data yang valid menjadi fondasi utama dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan daerah. ‎‎

Dengan sistem data yang lebih baik, diharapkan setiap kebijakan pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

0 Komentar