Komisi Dua DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, guna membahas pengelolaan aset peternakan sapi milik pemerintah daerah di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng. Dalam pembahasan tersebut, DPRD menilai keterbatasan anggaran pakan dapat berdampak pada pemeliharaan puluhan sapi aset daerah.
Komisi Dua DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian, guna membahas pengelolaan aset peternakan sapi milik Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berada di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng.
Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menjelaskan, saat ini terdapat empat puluh satu ekor sapi yang dikelola oleh bidang peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon. Namun akibat adanya efisiensi anggaran, alokasi pakan yang tersedia hanya mampu mencukupi kebutuhan delapan ekor sapi saja.
Baca Juga:Pemdes Sutawinangun Dituding Tak Transparan Dalam Kelola Anggaran – VideoParkir Liar Menjamur, Potensi PAD Dari Retribusi Bocor – Video
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena kebutuhan pakan belum sepenuhnya terpenuhi. DPRD meminta adanya langkah dan solusi dari pemerintah daerah, agar pemeliharaan ternak tetap berjalan optimal.
Ia menegaskan aset peternakan sapi milik pemerintah daerah tidak dapat disamakan dengan aset tidak bergerak maupun benda mati, sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Komisi Dua DPRD Kabupaten Cirebon meminta pemerintah daerah segera menyiapkan solusi, agar kebutuhan pakan dan pemeliharaan aset peternakan milik daerah tetap terpenuhi.
