PKK Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon memanfaatkan sampah organik rumah tangga menjadi eco enzyme yang memiliki berbagai manfaat untuk kehidupan sehari-hari. Selain ramah lingkungan, produk hasil fermentasi ini juga diproyeksikan memiliki nilai ekonomi dan bisa menjadi peluang usaha bagi masyarakat.
Langkah nyata mengurangi timbunan sampah organik dilakukan oleh tim penggerak PKK Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, dengan memproduksi eco enzyme dari limbah dapur seperti kulit buah dan sayuran. Proses pembuatan eco enzyme dilakukan dengan cara mencampurkan sampah organik, gula merah atau molases, dan air ke dalam wadah tertutup untuk difermentasi selama tiga bulan.
Fermentasi limbah sampah organik ini menghasilkan cairan multifungsi yang bisa digunakan untuk pembersih lantai, pupuk tanaman, hingga penghilang bau. PKK Kecamatan Dukupuntang menilai, pemanfaatan sampah organik menjadi eco enzyme menjadi langkah nyata dalam mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan mengurangi sampah rumah tangga.
Baca Juga:‎DPRD Tegaskan Pengelolaan Aset Pemkab Harus Dibenahi – VideoArif Kurniawan Dapat Tugas Khusus Di BPKPD – Video
Camat Dukupuntang Adang Suryana mendukung kreatifitas ibu ibu PKK kecamatan, yang memanfaatkan sampah organik di lingkungan sekitar untuk dijadikan fermentasi enzim. Selain mendukung kebersihan lingkungan, pemanfaatan sampah organik dari kulit buah juga diproyeksikan bisa menghasilkan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Sementara, produk eco enzim produksi PKK Kecamatan Dukupuntang berpeluang dipasarkan kepada masyarakat karena memiliki banyak manfaat dan ramah lingkungan.
Melalui program ini, PKK Kecamatan Dukupuntang berharap masyarakat dapat memilah sampah organik dari rumah sekaligus memanfaatkannya menjadi produk bermanfaat dan bernilai jual.