Program Paduka Perluas Layanan Adminduk Hingga Desa – Video

Program Paduka Perluas Layanan Adminduk Hingga Desa
0 Komentar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon terus mengembangkan sistem pelayanan administrasi kependudukan berbasis website melalui program Paduka. Program ini diklaim mempermudah akses pelayanan hingga ke tingkat desa.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon mencatat, sebanyak dua ratus tujuh puluh tiga desa telah menggunakan program Paduka atau pelayanan administrasi kependudukan kolektif desa. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan adminduk tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Uswandi Beta menjelaskan, Paduka juga telah digunakan di tiga rumah sakit untuk pelayanan akta kelahiran dan akta kematian. Menurutnya, Paduka menjadi pelengkap IKD bagi masyarakat yang belum memiliki telepon genggam yang mendukung aplikasi digital.

Baca Juga:Kabupaten Cirebon Masih Krisis Kantong Parkir – VideoSulap Sampah Organik Jadi Eco Enzyme – Video

Uswandi menyebut, Paduka merupakan sistem berbasis website yang hanya dapat diakses oleh petugas pelayanan yang sudah bekerja sama dengan Disdukcapil. Petugas desa maupun penyelenggara pelayanan akan mendapat bimbingan teknis sebelum mengoperasikan sistem tersebut.

Program Paduka yang sudah berjalan sejak tahun dua ribu dua puluh dua ini juga dievaluasi secara berkala untuk meminimalisir kesalahan dalam pelayanan. Apabila ditemukan kendala, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk peningkatan kapasitas maupun pergantian petugas.

Disdukcapil menegaskan seluruh pelayanan melalui Paduka tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat. Disdukcapil berharap pengembangan Paduka dapat mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dan mempermudah akses masyarakat hingga ke tingkat desa.

0 Komentar