Tantangan Aktivasi IKD di Kabupaten Cirebon – Video

Tantangan Aktivasi IKD di Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon terus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Meski dinilai memudahkan pelayanan administrasi, penerapan IKD masih menghadapi berbagai tantangan di masyarakat.

Program Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kabupaten Cirebon saat ini telah mencapai sepuluh koma satu persen dari total penduduk wajib KTP yang mencapai sekitar satu koma delapan juta jiwa. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD melalui android maupun ios, kemudian melakukan aktivasi di kantor Disdukcapil, kecamatan, maupun Mal Pelayanan Publik.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Uswandi Beta menjelaskan, tantangan utama penerapan IKD yaitu keterbatasan gawai dan masih rendahnya pemahaman teknologi di masyarakat. Menurutnya, tidak semua warga memiliki telepon genggam yang mendukung aplikasi IKD.

Baca Juga:Kabupaten Cirebon Masih Krisis Kantong Parkir – VideoSulap Sampah Organik Jadi Eco Enzyme – Video

Uswandi menambahkan, IKD memiliki berbagai fitur pelayanan seperti pengajuan akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah datang penduduk secara digital. Selain itu, dokumen kependudukan berbasis QR code juga dapat diakses melalui aplikasi IKD.

Salah satu warga Kabupaten Cirebon, Nur Hasanah, mengaku baru mengetahui aplikasi IKD saat mengurus kehilangan KTP. Meski awalnya belum memahami, ia menilai proses pembuatan akun IKD cukup mudah setelah mendapat pendampingan petugas.

Nur Hasanah berharap pelayanan administrasi kependudukan ke depan dapat semakin memudahkan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Disdukcapil berharap pemanfaatan IKD dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar