‎ DPRD Kab. Cirebon Dorong Pelestarian Warisan Budaya Daerah – Video

DPRD Kab. Cirebon Dorong Pelestarian Warisan Budaya Daerah
0 Komentar

Pelestarian cagar budaya di Kabupaten Cirebon dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga identitas sejarah, dan budaya daerah. DPRD Kabupaten Cirebon kini mulai canangkan raperda pelestarian cagar budaya, mendorong perhatian serius terhadap pengelolaan dan perawatan berbagai situs bersejarah yang tersebar di Kabupaten Cirebon. ‎ ‎

Pelestarian cagar budaya di Kabupaten Cirebon dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga identitas sejarah, dan budaya daerah. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, atau Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim, menegaskan pentingnya perhatian terhadap pelestarian cagar budaya di Kabupaten Cirebon.

‎ ‎Menurutnya, cagar budaya merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan, mulai dari benda, bangunan, struktur, situs, hingga kawasan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. ‎ ‎

Baca Juga:6 Rumah Di Sedong Kidul Terendam Banjir Kiriman – VideoBadan Jalan Penghubung Nagrak Logikaum Terkisis – Video

Sebagai upaya perlindungan, DPRD Kabupaten Cirebon saat ini mulai canangkan raperda tentang pelestarian cagar budaya. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan, dan pelestarian situs bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.

Ia menyebut, Kabupaten Cirebon memiliki banyak peninggalan bersejarah yang harus dijaga dan dirawat agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman. ‎‎ ‎

Selain menjadi identitas daerah, cagar budaya juga diharapkan dapat terus dipelajari dan dinikmati oleh generasi penerus maupun masyarakat luar daerah.

0 Komentar