Ditjen Pajak Blokir 84 Rekening, Nilainya Capai Rp330 Miliar

Ilustrasi dashboard
pemblokiran rekening pajak dengan logo bank nasional. Sumber img: pinterest
0 Komentar

Pemblokiran serentak ini menjadi sinyal bahwa Ditjen Pajak tidak akan main-main dalam menagih piutang negara di tahun 2026. Dengan nilai tembus ratusan miliar hanya dalam kurun waktu satu minggu, ini menjadi bukti bahwa masih ada banyak ‘harta karun’ piutang negara yang harus segera ditarik untuk pembangunan.

0 Komentar