RADARCIREBON.TV – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan dinamika transisi kepemimpinan di bank sentral. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti dan jajaran Dewan Gubernur menyusul pengunduran diri Gubernur Perry Warjiyo pada akhir pekan lalu. BI memastikan arah kebijakan moneter tetap konsisten dan berbagai instrumen akan dioptimalkan untuk menahan gejolak pasar.
Direktur Eksekutif Senior sekaligus Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menegaskan bahwa bank sentral akan terus memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. “Di tengah ketidakpastian global yang tinggi, stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat sehingga konsisten mendukung pencapaian sasaran inflasi dan mendorong kegiatan ekonomi,” ujar Erwin dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026).
Optimalisasi Bauran Kebijakan Moneter
Erwin menekankan bahwa BI tidak akan hanya mengandalkan suku bunga kebijakan dalam menjaga stabilitas. Bank sentral akan terus mempertajam berbagai instrumen moneter lainnya sebagai bagian dari optimalisasi bauran kebijakan. “Tidak hanya mengandalkan suku bunga kebijakan, instrumen moneter lain juga dipertajam,” katanya.
Baca Juga:Menkeu Minta Publik Tunggu Arahan Presiden soal Calon Gubernur BIHarga Emas Galeri 24 Hari Ini 29 Juli 2026: Turun Rp8.000 Jadi Rp2,587 Juta per Gram
Langkah strategis tersebut mencakup triple intervention di pasar valuta asing yang meliputi transaksi di pasar spot, Non-Deliverable Forward (NDF), dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Selain itu, BI juga terus memaksimalkan instrumen moneter seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang didukung oleh fasilitas insentif swap dan DNDF hedging.
Untuk memperkuat daya tarik instrumen tersebut, BI telah menaikkan insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai dari sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen. Bahkan, insentif baru untuk DNDF Jual Lindung Nilai dengan besaran mencapai 15 persen akan berlaku mulai 30 Juli 2026.
Stabilitas Rupiah Tetap Prioritas Utama
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti, usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi kunci utama kebijakan bank sentral. “Arah kebijakan (stance) kami tidak berubah, di mana stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi kunci utama,” ujar Destry.
