5. Operasi yang Tidak Sesuai Prosedur
Ini yang sering tidak disadari banyak peserta. Jika pasien langsung datang ke rumah sakit tanpa mengikuti prosedur rujukan yang berlaku untuk kasus non-darurat, maka biaya operasi bisa saja tidak ditanggung BPJS.
Karena itu, penting untuk mengikuti alur pelayanan yang sudah ditetapkan.
Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Meski ada beberapa pengecualian, masyarakat tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan tetap menanggung banyak jenis operasi penting.
Beberapa di antaranya yaitu:
- Operasi jantung
- Operasi caesar
- Operasi usus buntu
- Operasi katarak
- Operasi hernia
- Operasi kanker
- Operasi tumor
- Operasi kista
- Operasi miom
- Operasi batu empedu
- Operasi amandel
- Operasi mata
- Operasi bedah mulut
- Operasi penggantian sendi lutut
- Operasi bedah vaskuler
- Operasi kelenjar getah bening
- Operasi pencabutan pen
- Operasi timektomi
- Operasi odontektomi
Jenis operasi tersebut dapat ditanggung sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku dalam program JKN.
Baca Juga:Bocor! Ini 3 Pemain Incaran Florentino Perez untuk Bangun Era Baru Real MadridLionel Messi Cetak Sejarah Lagi! Resmi Samai Rekor Cristiano Ronaldo di Piala Dunia
Bagaimana Cara Agar Operasi Ditanggung BPJS?
Agar biaya operasi bisa ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan, pasien wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Langkah pertama adalah berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang terdaftar.
Jika dokter menilai pasien membutuhkan tindakan operasi, maka pasien akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis.
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Kartu BPJS Kesehatan atau KIS dalam kondisi aktif.
- Memiliki surat rujukan resmi dari FKTP yang terdaftar.
- Memiliki kartu pasien dari rumah sakit tujuan.
Dengan memahami aturan ini, peserta BPJS Kesehatan bisa lebih siap saat membutuhkan tindakan medis. Jangan sampai karena kurang memahami prosedur, biaya operasi yang seharusnya bisa ditanggung justru harus dibayar sendiri. Yang terpenting, pastikan iuran BPJS selalu aktif dan ikuti alur pelayanan yang berlaku agar manfaat jaminan kesehatan bisa digunakan secara maksimal.
