Menurunnya jumlah kunjungan pasien yang berdampak pada penurunan pendapatan RSUD Arjawinangun menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Hal tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat kerja pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. DPRD menilai rendahnya tingkat keterisian tempat tidur hingga ketatnya mekanisme rujukan BPJS Kesehatan menjadi faktor utama yang perlu segera dievaluasi.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mengevaluasi secara ketat kinerja pelayanan RSUD Arjawinangun. Salah satu perhatian utama legislatif adalah merosotnya pendapatan rumah sakit milik daerah tersebut, yang dipicu oleh berkurangnya jumlah pasien rawat inap secara signifikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, mengatakan bahwa tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) RSUD Arjawinangun pada tahun 2025 hanya mencapai sekitar 52 persen. Sementara itu, waktu kosong tempat tidur sebelum kembali digunakan oleh pasien baru (Turnover Interval) juga meningkat menjadi empat hari, yang menunjukkan masih rendahnya pemanfaatan layanan rawat inap di rumah sakit tersebut.
Baca Juga:Harga Cabai Di Pasar Melambung, Petani Hanya Jual Rp17.000/Kg – VideoPemkot Genjot Pendapatan Asli Daerah – Video
Menurut Khanafi, kondisi tersebut sangat dipengaruhi oleh ketatnya persaingan dengan sekitar 9 hingga 11 rumah sakit swasta yang beroperasi di wilayah sekitarnya. Selain itu, mekanisme rujukan berbasis sistem digital dari BPJS Kesehatan dinilai turut berdampak buruk. Sebagai rumah sakit tipe B, RSUD Arjawinangun dikabarkan baru muncul dalam sistem rujukan online pada sekitar pukul 10.00 WIB setiap harinya, sehingga banyak pasien puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang lebih dahulu dirujuk ke rumah sakit tipe C yang sudah siaga sejak pagi.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon berharap persoalan sistemik ini dapat segera menjadi bahan evaluasi total bagi manajemen RSUD Arjawinangun bersama pihak penyelenggara jaminan kesehatan. Langkah perbaikan harus segera diambil guna meningkatkan kembali akses layanan, mendongkrak jumlah kunjungan pasien, serta mengoptimalkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas.