Aturan Ekspor Baru 1 Juni 2026 Berlaku Mulai Besok! Eksportir Batu Bara, Sawit dan Ferro Alloy Wajib Lapor DSI

Menko
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi beroperasi mulai 1 Juni 2026. - @airlanggahartarto_official
0 Komentar

“Kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan, dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia,” tegas Dony .

Dampak terhadap Penerimaan Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa pihaknya masih menghitung potensi tambahan penerimaan negara dari implementasi kebijakan ekspor satu pintu ini. Evaluasi akan dilakukan dalam tiga bulan pertama setelah kebijakan diberlakukan .

“Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya, jadi kita masih hitung terus. Saya malah berharap nanti Pak Dony kasih saya income lebih besar lagi. Karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang,” ujar Purbaya .

Baca Juga:Dolar AS Nyaris Rp17.800, Purbaya: Nggak Masuk Akal! Ekonomi Bagus Kok Rupiah Malah AnjlokKritik The Economist soal Ekonomi RI Dibalas Purbaya, Defisit APBN Jadi Sorotan

Kontak Darurat bagi Pelaku Usaha

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai masa transisi ini, pemerintah telah membuka beberapa saluran komunikasi :

  • Helpdesk Danantara Indonesia: dsi@danantaraindonesia.com
  • BP BUMN: ppid@bumn.go.id
  • Kementerian Perdagangan: ditjen.daglu@kemendag.go.id
  • Kementerian Keuangan: WA 081310004134, Telp 134

Dengan diberlakukannya aturan ini mulai besok, para eksportir di tiga komoditas strategis diharapkan segera menyesuaikan diri dengan mekanisme pelaporan baru. Pemerintah optimistis kebijakan ini akan membawa manfaat besar bagi penerimaan negara dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

0 Komentar