Serah Terima Aset Perumahan TTI Belum Tuntas – Video

Serah Terima Aset Perumahan TTI Belum Tuntas
0 Komentar

Keluhan warga terkait kerusakan jalan di Perumahan Taman Tukmudal Indah atau TTI, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, mendapat tanggapan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon. Pemerintah menegaskan, hingga kini jalan tersebut masih menjadi kewenangan pihak pengembang karena proses serah terima aset belum selesai. ‎

Keluhan kerusakan jalan di Perumahan Taman Tukmudal Indah atau TTI, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, mendapat tanggapan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon. Pemerintah menegaskan, hingga kini jalan tersebut masih menjadi kewenangan pihak pengembang karena proses serah terima aset belum selesai.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, menjelaskan bahwa proses serah terima prasarana sarana dan utilitas atau PSU perumahan TTI sudah berjalan sejak tahun 2024. Namun hingga saat ini, proses tersebut masih belum tuntas karena terkendala sejumlah persoalan administrasi dan teknis. ‎ ‎

Baca Juga:KH Adib Rofiuddin Izza Sosok Ulama Kharismatik Penjaga NKRI – VideoSesepuh Buntet Pesantren KH Adib Rofiuddin Izza Berpulang – Video

Menurut Yayan, terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan oleh pihak pengembang. Di antaranya adanya unit yang belum tuntas, masa berlaku SHGB yang sudah habis, serta ketidaksesuaian data luasan lahan yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah. ‎ ‎

Berdasarkan data pemerintah daerah, luas kawasan perumahan TTI mencapai sekitar dua ratus empat puluh satu ribu meter persegi. Sesuai ketentuan, sekitar empat puluh persen atau lebih dari sembilan puluh ribu meter persegi harus diserahkan sebagai prasarana sarana dan utilitas kepada pemerintah daerah. ‎‎ ‎

Namun hingga kini, data luasan fasum dan fasos yang akan diserahkan masih belum clear dan clean. Selain itu, pemerintah juga menemukan ketidaksesuaian antara site plan dengan kondisi di lapangan. ‎ ‎

Yayan menyebut, beberapa dokumen sertifikat induk juga masih dalam proses perbaikan di Badan Pertanahan Nasional atau BPN. ‎ ‎

Disperkim menaksir progres serah terima PSU perumahan TTI saat ini baru mencapai sekitar lima puluh persen. Meski demikian, pemerintah daerah menilai pihak pengembang memiliki itikad baik untuk menyelesaikan proses tersebut.

0 Komentar