Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mempersiapkan pembentukan panitia seleksi untuk pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas PDAM Tirta Jati. Namun, proses seleksi masih menunggu arahan Penjabat Bupati Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal atau KPM.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai mempersiapkan tahapan pembentukan panitia seleksi, atau Pansel, untuk pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Air Minum PDAM Tirta Jati.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, proses seleksi belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu arahan dari Penjabat Bupati Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal atau KPM.
Baca Juga:Warga Sambut Perbaikan Awal Jalan di Jatitujuh – VideoKuningan Resmikan Sekretariat Kunci Bersama – Video
Menurut Dadang, saat ini PDAM Tirta Jati sedang berada dalam masa transisi kepemimpinan setelah berakhirnya masa jabatan direktur utama sebelumnya. Kondisi tersebut ditangani sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.
Sebagai langkah sementara, pemerintah daerah telah menunjuk salah satu direksi yang masih aktif untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Direktur Utaman. Penunjukan itu dilakukan karena masih terdapat direksi yang masa jabatannya berlaku hingga Agustus 2026.
Saat ini, Pemkab Cirebon terus berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Cirebon terkait pembentukan panitia seleksi. Setelah Pansel terbentuk, proses penjaringan calon direksi dan dewan pengawas PDAM Tirta Jati diharapkan dapat segera berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.