BPBD Berikan Peta Risiko Untuk Pengembang Perumahan – Video

BPBD Berikan Peta Risiko Untuk Pengembang Perumahan
0 Komentar

Pesatnya pembangunan kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, semakin aktif memberikan informasi risiko bencana kepada para pengembang. Hingga saat ini, puluhan perusahaan telah mengajukan permohonan surat keterangan potensi bencana sebelum membangun perumahan.

‎Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cirebon mencatat, sekitar empat puluh hingga lima puluh pengembang perumahan telah meminta surat keterangan informasi risiko bencana. Surat tersebut bukan menjadi bagian dari proses perizinan, melainkan sebagai informasi mengenai potensi bencana di lokasi yang akan dikembangkan.

‎Wilayah Cirebon bagian tengah dan timur menjadi kawasan yang paling banyak diajukan permohonan, sekaligus memiliki beragam potensi bencana seperti banjir, longsor, gempa bumi, dan cuaca ekstrem.

Baca Juga:Prof. Rokhmin Dahuri “Pemerintah Harus Gercep Hadapi Kemarau Panjang 2026” – VideoProf. Rokhmin Dahuri Sapa Korcam & Kordes Di Wilayah Timur Cirebon – Video

‎Sebelum menerbitkan surat keterangan, BPBD melakukan survei lapangan untuk mencocokkan kondisi aktual dengan data kajian risiko bencana dan aplikasi Inarisk. Dokumen kajian risiko bencana sendiri saat ini tengah direviu untuk menjadi acuan hingga tahun dua ribu dua puluh sembilan.

‎Selain melakukan pemetaan risiko, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah menetapkan status siaga darurat kekeringan yang berlaku mulai satu Juli hingga tiga puluh September dua ribu dua puluh enam. BPBD juga menargetkan pengadaan early warning system atau EWS pada tahun dua ribu dua puluh tujuh untuk memperkuat deteksi dini berbagai jenis bencana.

‎Menurut BPBD, keberadaan sistem peringatan dini akan mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan risiko korban dapat diminimalkan.

0 Komentar