Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Cimanuk-Cisanggarung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon meninjau kondisi tebing Sungai Cimanis yang mengalami kerusakan di Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Peninjauan dilakukan untuk mendorong percepatan penanganan permanen terhadap kerusakan yang telah berlangsung sejak tahun 2021.
Kerusakan tebing dan tanggul Sungai Cimanis di Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi perhatian pemerintah daerah.
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, PUTR Kabupaten Cirebon turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi terkini kerusakan sungai yang hingga kini belum mendapatkan penanganan permanen.
Baca Juga:Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi IKD – VideoSMK Presiden Optimistis Pertahankan Jumlah Siswa Baru – Video
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim mengatakan, kerusakan yang terjadi tidak hanya menjadi persoalan sungai yang merupakan kewenangan BBWS, tetapi juga mengancam infrastruktur jalan milik pemerintah daerah serta lahan pertanian masyarakat.
Menurut Lukman, sejak tahun 2021 penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara. Padahal kerusakan terus meluas dan berdampak pada berbagai sektor, termasuk jaringan irigasi dan akses transportasi warga.
Akibat kerusakan tersebut, sekitar 350 hektare lahan pertanian terdampak karena pasokan air irigasi tidak berjalan optimal. Kondisi ini dinilai merugikan para petani, khususnya yang bergerak di sektor hortikultura, palawija, dan komoditas pertanian lainnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan melalui koordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta BBWS Cimanuk-Cisanggarung.
DPRD juga berencana mendorong dukungan dari pemerintah pusat melalui DPR RI agar program penanganan permanen dapat segera masuk dalam prioritas pembangunan dan memperoleh dukungan anggaran.
Terkait usulan pelurusan alur sungai atau sodetan, Lukman menjelaskan bahwa langkah tersebut masih memerlukan kajian teknis yang mendalam dari BBWS guna memastikan solusi yang dipilih efektif dan tidak menimbulkan dampak baru di kemudian hari.
Ia juga menyoroti lambatnya realisasi pembangunan permanen yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran. Menurutnya, kerusakan yang telah berlangsung hampir lima tahun sudah seharusnya menjadi prioritas penanganan.