Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mencanangkan Trusmi Kulon sebagai Desa Tangguh Narkoba, untuk menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan sosialisasi program Kampung Tangguh Narkoba di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Desa Trusmi Kulon sebagai desa percontohan bebas narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon.
Melalui program ini, Polresta Cirebon berupaya membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah masuknya peredaran gelap narkotika ke lingkungan desa.
Baca Juga:BK Undang DPD Dan Fraksi Nasdem Terkait Dugaan Pelanggaran Etik HSG – VideoTPA Gunung Santri Tutup, Pengelolaan Sampah Terganggu – Video
Desa Trusmi Kulon dicanangkan menjadi kawasan zero narkoba, Satres Narkoba Polresta Cirebon juga akan memberikan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan, agar Desa Trusmi Kulon bisa mempertahankan status sebagai desa zero peredaran narkoba.
Program Kampung Tangguh Narkoba ini menjadi bagian dari strategi Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa. Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo juga mencanangkan Desa Tangguh Narkoba agar bisa diimplementasikan di desa lain se-Kabupaten Cirebon.
Program Kampung Tangguh Narkoba ini menjadi upaya Polresta Cirebon bersama unsur pemerintahan desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Kuwu Trusmi Kulon mengapresiasi penuh dan menilai program ini menjadi langkah positif dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sementara, melalui program Kampung Tangguh Narkoba, Polresta Cirebon berharap kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba semakin meningkat. Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, target mewujudkan Kabupaten Cirebon yang bersih dan bebas dari narkoba diharapkan dapat tercapai.