Membludaknya volume sampah di TPAS Gunung Santri serta berakhirnya masa kontrak lahan menjadi perhatian DPRD kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan lahan baru di wilayah Gempol sebagai salah satu solusi jangka panjang untuk menjaga layanan pengelolaan sampah tetap berjalan.Kondisi TPAS Gunung Santri yang semakin penuh, dan mendekati batas kapasitas mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipatif. Selain menghadapi peningkatan volume sampah, pemerintah juga harus mengantisipasi berakhirnya masa kontrak lahan yang selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan akhir.Ketua komisi III DPRD kabupaten Cirebon, Anton Maulana, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan TPAS baru di wilayah Cirebon barat, tepatnya di kecamatan Gempol. Lahan tersebut saat ini mulai masuk dalam proses penganggaran sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan persampahan di masa mendatang.Meski demikian, ia menilai keberadaan TPAS baru tidak serta-merta mengesampingkan pengelolaan TPAS Gunung Santri. Menurutnya, perlu dilakukan kajian, dan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui kemungkinan pembenahan, dan optimalisasi fasilitas yang ada agar tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal.Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah. Pemerintah desa didorong untuk mengembangkan pengelolaan sampah mandiri, sehingga volume sampah yang diangkut ke TPAS dapat ditekan.Komisi III DPRD kabupaten Cirebon menegaskan, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat hingga pegiat lingkungan. Dengan sinergi tersebut, pengelolaan sampah di kabupaten Cirebon diharapkan menjadi lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu mengurangi beban TPAS yang ada.