Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa menjadi salah satu catatan dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025. DPRD menilai efektivitas pemanfaatan anggaran perlu terus ditingkatkan agar program pembangunan dan kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara optimal.Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa menjadi salah satu catatan dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025. DPRD menilai sisa anggaran yang masih muncul setiap tahun perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah.Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengatakan Silpa merupakan hal yang lazim terjadi dalam pelaksanaan anggaran. Kondisi tersebut dapat muncul akibat efisiensi kegiatan, hasil lelang yang menghasilkan nilai kontrak di bawah pagu anggaran, maupun faktor teknis lainnya dalam pelaksanaan program pemerintah.Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi pemanfataan anggaran agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan lebih baik. Anggaran yang tersedia harus mampu menjawab berbagai kebutuhan prioritas yang muncul di tengah masyarakat.Ia mencontohkan kondisi saat terjadi bencana alam seperti longsor yang memerlukan penanganan cepat. Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah dituntut mampu membaca kebutuhan di lapangan secara lebih responsif, sehingga dukungan anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku.DPRD menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari aspek administrasi maupun tingkat penyerapan anggaran. Lebih dari itu, penggunaan anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, efektivitas pelaksanaan APBD 2025 menjadi salah satu masukan penting dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026 agar lebih berorientasi pada hasil dan kebutuhan prioritas daerah.