Eks Bos Taufik Hidayat Tolak Hadiah Sayembara: Berikan Saja Rp250 Juta ke Korban

Taufik Hidayat
Taufik Hidayat foto : @dedimulyadi71
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun menyita perhatian publik Jawa Barat. Setelah menjadi buronan dan sempat melarikan diri hingga ke Tangerang, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (23/6/2026) malam. Penyerahan diri ini tidak lepas dari peran mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail (53). Di tengah santernya isu hadiah sayembara Rp250 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Dadang justru angkat bicara dan meminta agar uang tersebut diberikan langsung kepada korban.

Peran Kunci Mantan Atasan dalam Penangkapan

Dadang Ahyar Ismail adalah sosok di balik keberhasilan membujuk Taufik untuk mengakhiri pelariannya. Keduanya dikenal saat bekerja bersama di sebuah perusahaan jasa penagihan motor pada 2023 hingga 2024. Saat kasusnya viral dan fotonya tersebar luas, Taufik yang panik menghubungi Dadang melalui sambungan telepon dengan nomor berbeda untuk meminta perlindungan.

Alih-alih memberi perlindungan, Dadang justru memberi nasihat keras dengan menyodorkan tiga pilihan pahit: terus melarikan diri dengan risiko kelelahan seumur hidup, berisiko dihakimi warga, atau ditangkap aparat dengan kemungkinan fatal. “Kamu kalau misalkan lari-lari, kalau mujur sampai kakek-kakek pasti lari, capek, saya bilang gitu,” ujar Dadang saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga:Target Swasembada Energi 4 Tahun, Prabowo: Juli 2026 Launching B50, Impor Solar BerakhirProduksi Beras dan Jagung RI Tertinggi Sepanjang Sejarah, Prabowo Soroti Keberhasilan Swasembada Pangan

Setelah berpikir panjang, Taufik akhirnya memilih untuk menyerahkan diri. Dadang pun berkoordinasi dengan petugas kepolisian untuk memastikan proses penyerahan diri berjalan aman. Taufik datang ke rumah Dadang di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) sore dan langsung diserahkan kepada polisi yang sudah bersiaga.

Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat

Sebelum akhirnya menyerah, Taufik sempat menjadi buronan dan berupaya menghindari pengejaran petugas. Jejak pelariannya tercatat hingga ke wilayah Tangerang, Banten. Namun, merasa tidak aman di sana, ia memutuskan kembali ke Jawa Barat dan menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Keberadaan Taufik akhirnya terendus polisi setelah aktivitas transaksi daring yang dilakukannya meninggalkan jejak digital. “Tadi pagi (Selasa, 23/6/2026) yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” kata Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan.

0 Komentar