MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, tapi Ancaman Turun Kasta Mengintai hingga November 2026

Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto foto : @arlanggahartarto_official
0 Komentar

Reformasi Diakui, tapi Implementasi Jadi Kunci

Meski memberikan peringatan, MSCI juga mengapresiasi langkah reformasi yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan peta jalan peningkatan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.

Namun, MSCI menegaskan bahwa pengumuman kebijakan saja belum cukup. Yang menjadi perhatian utama investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar. Dengan kata lain, Indonesia harus membuktikan bahwa reformasi benar-benar berjalan efektif di lapangan, bukan sekadar di atas kertas.

Respons Pemerintah: Airlangga Anggap Hal Biasa

Menanggapi pengumuman MSCI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersikap tenang. Ia menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih dalam kondisi aman karena MSCI memutuskan untuk mempertahankan status Emerging Market.

Baca Juga:Eks Bos Taufik Hidayat Tolak Hadiah Sayembara: Berikan Saja Rp250 Juta ke KorbanEks Bos Taufik Hidayat Tolak Hadiah Sayembara: Berikan Saja Rp250 Juta ke Korban

Terkait ancaman penurunan ke Frontier Market pada evaluasi November, Airlangga menganggap proses tersebut sebagai prosedur administratif yang standar. “Tadi MSCI masih tetap memutakhirkan Indonesia di emerging market. Namun terkait dengan langkah-langkah yang masih akan dievaluasi tentu ini sesuatu yang normal saja,” ujarnya.

Airlangga bahkan menyatakan tidak masalah jika MSCI ingin melakukan evaluasi setiap tiga bulan. “Kalau dia mau evaluasi ya silahkan aja. Tiap 3 bulan evaluasi tidak ada masalah. Memangnya bisa kita bilang gak usah ada evaluasi lagi?” ujarnya santai. Ia menambahkan bahwa proses tinjauan berkala merupakan hak internal lembaga dan tidak mengindikasikan masalah krusial pada fundamental ekonomi nasional.

OJK: Momentum Perkuat Reformasi

Sementara itu, OJK menyambut positif keputusan MSCI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa hasil asesmen ini sesuai harapan.

OJK menilai pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal. Hasan menyebut MSCI telah mengakui berbagai inisiatif dan progres program reformasi yang terus diperkuat ke depan. Ke depan, OJK dan SRO pasar modal akan terus melanjutkan komunikasi dengan lembaga-lembaga indeks global dan para investor untuk memastikan reformasi dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.

0 Komentar