Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mendorong Pemerintah Kota untuk lebih agresif menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 miliar. Salah satu langkah taktis yang diusulkan yakni menjalin kerja sama erat dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Besarnya tunggakan PBB-P2 ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Cirebon. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan bersama, realisasi piutang pajak dari sektor PBB-P2 yang belum tertagih memang masih tertahan di angka lebih dari Rp100 milar.
DPRD menilai bahwa salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan pajak adalah masih adanya wajib pajak, terutama skala besar, yang menunggak dalam waktu lama bahkan tidak melakukan pembayaran sama sekali. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penanganan lebih tegas agar potensi pendapatan daerah tidak terus hilang.
Baca Juga:Kebakaran Rumah Sekaligus Tempat Usaha Konveksi – VideoCostume Competition Finalis Putra Putri Adipati Kuningan – Video
Untuk itu, DPRD mendorong Pemkot Cirebon segera menjalin kerja sama formal dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri. Skema yang diusulkan antara lain melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK), sehingga proses pemanggilan, penagihan, dan klarifikasi terhadap wajib pajak yang membandel dapat dilakukan secara sinergis bersama pihak kejaksaan.
Langkah hukum tersebut dinilai sangat efektif karena telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah lain dan terbukti mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan. DPRD meyakini sebagian besar penunggak lama akan mulai kooperatif setelah adanya keterlibatan aparat penegak hukum.
DPRD berharap optimalisasi penagihan PBB-P2 ini dapat mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan. Dana yang masuk nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendukung program pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon.