Purbaya Tegaskan Tak Akan Naikkan Tarif Pajak, Tapi Kejar Kebocoran demi Tambah 24% Pendapatan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Foto : pinterest
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kabar lega sekaligus peringatan tegas bagi para wajib pajak. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak atau melakukan tindakan “berburu” yang meresahkan. Namun, ia akan mendorong para wajib pajak untuk membayar sesuai aturan guna menutup kebocoran setoran ke negara .

Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026). “Enggak akan ada kenaikan tarif pajak, maupun kita kejar-kejar, kata Pak Presiden tadi, berburu di kebun binatang, enggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi. Masing-masing yang tadi enggak bayar pajak, bayar sesuai aturan,” ujar Purbaya .

Ia memandang bahwa tanpa kenaikan tarif pun, pendapatan negara dari pajak bisa melonjak hingga 24 persen. “Jadi enggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu saja bisa naikin pertumbuhannya 24 persen,” imbuhnya .

Baca Juga:Google Earth Kini Bisa "Hidupkan" Kembali Pompeii dan Bangun Kota Futuristis! Nano Banana 2 Resmi MeluncurHapus Feeds dari Robot! LinkedIn Kini Bisa Laporkan Postingan "AI Slop" yang Nggak Berguna!

Kebocoran dan Manipulasi Jadi Target Utama

Purbaya menerangkan, pemerintah akan fokus menambal kebocoran dan menekan manipulasi pajak yang terjadi selama ini. Ia menjamin pihaknya akan lebih aktif dalam mengumpulkan pajak dengan cara yang tertib dan sesuai aturan .

“Yang jelas, kebocoran atau kekurangan pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus, kita lebih aktif dalam pengertian begini,” ucapnya .

Bendahara Negara ini memastikan akan mengejar pajak dari perusahaan-perusahaan yang sebelumnya mangkir. “Kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya enggak bayar pajak, kayak perusahaan baja itu, misalnya perusahaan-perusahaan lain juga, kan kita dapat laporan dari masyarakat juga. Kita akan follow up,” beber Purbaya .

Sanksi Mengancam WNI yang Sembunyikan Harta di Luar Negeri

Sebelumnya, Purbaya juga telah menyusun strategi tegas untuk mengembalikan dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri tanpa dilaporkan. Ia berencana memeriksa pajak para pemilik harta tersebut .

“Kita sudah bertahun-tahun ngundang, ngancem, ngerayu, enggak masuk-masuk juga. Lama-lama saya pikir, ngapain ngundang-ngundang ke sini kalau enggak mau masuk juga di kasih berbagai fasilitas ya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026) .

Purbaya menegaskan bahwa ia akan memeriksa pajak para pemilik harta tersebut mulai awal 2027. “Awal tahun saya akan kerjain seperti itu. Itu normal, cuman selama ini enggak dikerjain saja. Artinya saya enggak usah ubah peraturan apa-apa kan,” tegasnya .

0 Komentar