RADARCIREBON.TV – Rencana Ruben Onsu menggugat hak asuh anak masih berpeluang dibatalkan. Namun, keputusan tersebut bergantung pada hasil pertemuan antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026.
Tim kuasa hukum Ruben menegaskan bahwa gugatan tidak akan dilanjutkan apabila pertemuan tersebut menghasilkan komitmen yang nyata, bukan sekadar kesepakatan secara lisan. Sebaliknya, jika tidak ada perubahan yang dianggap signifikan, proses hukum akan tetap ditempuh.
Gugatan Hak Asuh Anak Masih Menunggu Hasil Pertemuan
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan kliennya masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik dengan Sarwendah.
Baca Juga:7 Ciri-Ciri Orang Toxic di Kantor yang Perlu Diwaspadai, Apakah Ada di Tempat Kerja Anda?Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pembatasan Akses Bertemu Anak dan Eksploitasi Anak ke KPAI
Menurutnya, pertemuan yang telah dijadwalkan pada 11 Juli mendatang diharapkan mampu menghasilkan solusi yang benar-benar dijalankan oleh kedua belah pihak.
Komitmen Harus Disertai Tindakan Nyata
Minola menjelaskan bahwa komitmen yang dimaksud tidak cukup hanya disampaikan secara lisan.
Apabila setelah pertemuan terdapat tindakan nyata yang menunjukkan adanya perubahan sesuai harapan Ruben Onsu, maka kemungkinan gugatan hak asuh anak tidak perlu lagi diajukan.
Namun, apabila hasil pertemuan tidak membawa dampak yang konkret, tim hukum siap melanjutkan proses gugatan ke pengadilan.
Kekecewaan Ruben Onsu Jadi Alasan Pertimbangan Gugatan
Minola menegaskan bahwa keinginan Ruben Onsu untuk mengajukan gugatan bukanlah keputusan yang diambil secara spontan.
Menurutnya, langkah hukum tersebut muncul setelah berbagai persoalan yang dirasakan Ruben berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya:
- Hak Ruben untuk bertemu anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan disebut kerap mengalami hambatan.
- Ruben juga mengaku prihatin karena anak-anaknya ikut terlibat dalam aktivitas komersial Sarwendah, seperti promosi produk melalui media sosial.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan yang melatarbelakangi pertimbangan Ruben untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga:BBM B50 Resmi Meluncur Besok, Berapa Harga Biodiesel Terbaru di Indonesia?Spam Promosi Judi Online Meningkat, Komdigi Perkuat Kerja Sama dengan Meta
Berkas Gugatan Sudah Rampung Disiapkan
Tim kuasa hukum menyatakan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan hak asuh anak telah selesai dipersiapkan.
Meski demikian, gugatan belum didaftarkan karena pihak kuasa hukum masih menunggu keputusan akhir dari Ruben Onsu.
