Argumen Historis: Merebut Kembali Nama yang Hilang
Untuk memahami bobot proposal ini, seseorang harus menyelami makna historis dari Tatar Sunda. Nama ini bukanlah penemuan modern tetapi kembalinya ke akar. Menurut catatan sejarah, wilayah Sunda dulunya membentang luas, tidak hanya mencakup Jawa Barat saat ini tetapi juga Banten, Jakarta, dan membentang ke timur hingga Cipamali (di daerah Tegal, Jawa Tengah).
Ganjar Kurnia, seorang Guru Besar Universitas Padjadjaran dan bagian dari tim pengkaji pengusul, memberikan konteks historis yang kuat. “Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda,” ujarnya. “Sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah.” Pengungkapan ini menegaskan bahwa proposal ini bukan tentang menciptakan identitas baru tetapi tentang merebut kembali identitas yang signifikan secara historis yang telah hilang akibat nomenklatur administratif modern.
Dimensi historis ini adalah argumen kuat bagi para pendukung. Ini menyediakan narasi kontinuitas dan kebanggaan, menghubungkan provinsi saat ini dengan masa lalu yang mulia dan luas. Dengan mengadopsi nama Tatar Sunda, provinsi ini akan membuat keputusan sadar untuk menghormati sejarahnya, langkah yang dapat menginspirasi rasa memiliki dan pengelolaan budaya yang diperbarui di antara penduduknya.
Baca Juga:40 Ponpes Di Jawa Barat Dibekali Penguatan UMKM – Video23.470 Pekerja Kena PHK Selama 2026, Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Kasus Tertinggi
Melampaui Nama: Kebangkitan Budaya yang Lebih Luas
Yang menarik, aspirasi DPRD Jawa Barat melampaui sekadar mengganti nama provinsi. Ada dorongan yang tumbuh untuk memperkuat identitas lokal dalam praktik penamaan di seluruh wilayah. Ini mencakup usulan untuk kompleks perumahan, tempat wisata, dan bahkan gedung pemerintah untuk mengadopsi nama-nama dengan karakter Sunda.
Inisiatif ini bertujuan untuk menanamkan lanskap dengan elemen budaya lokal, memastikan bahwa warisan Sunda terlihat dan dirayakan dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah langkah menjauh dari nama-nama generik atau asing menuju nomenklatur yang lebih autentik dan berakar yang mencerminkan identitas unik wilayah tersebut.
Selain itu, DPRD telah menyuarakan keinginannya agar penamaan Daerah Otonomi Baru (DOB) mencerminkan nama lokal daripada indikator arah mata angin sederhana seperti Barat, Timur, Utara, atau Selatan. “Untuk calon Daerah Otonomi Baru, penamaannya harus menghindari istilah generik seperti Barat, Timur, Utara, atau Selatan,” jelas Rahmat. “Mereka harus mencerminkan nama Sunda. Jangan hanya ‘Cirebon Barat’ atau ‘Sukabumi Utara.’ Ada nama khas lokal yang bisa digunakan.” Pendekatan ini tidak hanya akan membedakan daerah-daerah ini dari yang lain tetapi juga memberinya karakter budaya yang khas sejak awal keberadaan administratif mereka.
