‎Pemkab Cirebon Siapkan Lahan TPS Terpadu Gempol – Video

Pemkab Cirebon Siapkan Lahan TPS Terpadu Gempol
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai memproses pengadaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gempol di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengolahan sampah modern berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).

Rencana pembangunan TPST Gempol ini terus dimatangkan secara intensif. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, pemerintah saat ini tengah memproses pengadaan lahan strategis seluas sekitar 4,2 hektare di wilayah Desa Palimanan Barat tersebut.

Untuk mendukung program pembebasan lahan, Pemkab Cirebon telah menyiapkan alokasi pagu anggaran awal sebesar Rp4,6 miliar. Namun, nilai nominal ganti rugi pembebasan tanah masih harus menunggu hasil penilaian objektif dari tim independen (appraisal), sehingga besaran total kebutuhan anggaran akhir belum dapat dipastikan secara final.

Baca Juga:KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Data Pemilih – VideoBPP Susukan Melakukan Pengendali Hama Pertanian – Video

Saat ini, proses pengadaan lahan masih berada pada tahapan krusial, yaitu penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Setelah penyusunan dokumen tersebut rampung, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pengukuran batas lahan secara fisik, sosialisasi berkala kepada masyarakat terdampak, hingga proses penilaian harga tanah oleh tim appraisal.

TPST Gempol sendiri dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah modern ramah lingkungan berbasis teknologi RDF. Teknologi ini berfungsi mengolah sampah kering menjadi bahan bakar alternatif bermutu tinggi, yang diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi pengelolaan sampah sekaligus mengurangi beban volume sampah secara signifikan di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar