RADARCIREBON.TV – Pemerintah terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menargetkan sebanyak 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih sudah mulai beroperasi di seluruh Indonesia pada Oktober 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun infrastruktur ekonomi desa yang mampu memperkuat rantai distribusi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Pemerintah Kebut Pembangunan 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah menargetkan proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih selesai pada September 2026. Setelah itu, koperasi-koperasi tersebut diharapkan mulai menjalankan operasionalnya sekitar Oktober tahun ini.
Baca Juga:Kemhan Ubah Latsarmil Kopdes Merah Putih Jadi Program Bela Negara dan ManajerialDemo Hari Ini di Bundaran HI: Massa Teriak Stop MBG dan Kopdes Merah Putih, Tuntut Prabowo Berhenti Mengelak
Saat menghadiri kegiatan di Makassar, Sabtu (4/7), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan target pembangunan koperasi desa dapat tercapai.
Menurutnya, masih terdapat sekitar 40 ribu koperasi yang harus segera diselesaikan pembangunannya agar dapat beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Infrastruktur Strategis
Bukan Sekadar Tempat Berbelanja
Zulhas menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukanlah supermarket atau pusat perbelanjaan seperti yang dipahami sebagian masyarakat.
Sebaliknya, koperasi ini dipersiapkan sebagai infrastruktur strategis milik pemerintah yang berfungsi memperpendek rantai pasok berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi penampung hasil produksi warga desa.
Dengan sistem tersebut, distribusi barang diharapkan menjadi lebih efisien sehingga manfaat ekonomi dapat langsung dirasakan masyarakat desa.
Dukung Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu memperkuat posisi petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui koperasi ini, hasil panen maupun hasil tangkapan nelayan dapat diserap apabila harga di tingkat produsen berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:Resmi Menikah, Taylor Swift dan Travis Kelce Rayakan Momen Bahagia di New YorkMengapa Gaun Pengantin Identik dengan Warna Putih? Ini Fakta Sejarahnya
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar bagi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak.
Penyaluran Bantuan Pemerintah Lewat Koperasi Desa
Bantuan Beras hingga Program Sosial
Pemerintah juga berencana memanfaatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai saluran berbagai program bantuan.
Menurut Zulhas, ke depan penyaluran bantuan pangan berupa beras, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga berbagai bantuan sosial lainnya akan dilakukan melalui koperasi desa.
