Pedagang pasar tradisional, Gunung Sari Kota Cirebon, resah mengenai aktifitas parkir di halaman GTC. Terlebih akses masuk di gerbang selatan GTC, masih di tutup, sehingga menghambat aktifitas pedagang pasar.
Area Gunungsari Trade Center (GTC) Kota Cirebon, terintegrasi dengan Pasar Gunung Sari, namun sampai saat ini masih menyisakan persoalan. Terutama masalah pengelolaan parkir yang kontraknya dianggap sudah berakhir pada 2022, namun sampai saat ini masih ada penarikan uang parkir.
Di area halaman GTC, banyak terparkir ratusan kendaraan sepeda motor, dan juga puluhan kendaraan roda empat yang diduga milik para pelajar. Namun sayangnya, akses gerbang masuk sisi selatan, sampai saat ini masih di tutup.
Baca Juga:PAN Kota Cirebon Perkuat Akar Rumput Lewat Program Kemasyarakatan – VideoMuscab PAN Kota Cirebon Optimis Capai Target Ambisius Pada Pemilu 2029 – Video
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, APPSI Kota Cirebon menyayangkan sikap Perumda Pasar Kota Cirebon yang dinilai kurang tegas terkait polemik akses pintu masuk di Gunungsari Trade Center (GTC). Sehingga dapat menghambat aktifitas perekonomian bagi para pedagang pasar tradisional Gunung Sari. Padahal sebelumnya sudah digelar rapat dengan pendapatan, RDP beberapa minggu lalu dari Ketua Komisi Dua DPRD Kota Cirebon dan sudah menyatakan harus segera dibuka. Bahkan informasinya Perumda Pasar sudah menyurati, namun sampai saat ini posisi pintu sebelah selatan masih tertutup.
Penutupan gerbang selatan membuat arus keluar masuk kendaraan dialihkan sepenuhnya ke pintu sebelah utara. Sehingga dinilai kurang efektif. Bahkan sejauh ini pedagang pasar tradisional juga turut membayar untuk dana parkir, sekitar 15 ribu per bulan.