Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi, Perluasan Jaringan 4G dan 5G Jadi Fokus

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh rangkaian seleksi yang dimulai sejak April 2026 selesai.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan Telkomsel, Indosat, dan XLSmart sebagai pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. src-img : ofc.ig @kemkomdigi
0 Komentar

Target Layanan 4G di 538 Desa dan Kelurahan

Pemenang seleksi diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki akses memadai atau masih mengalami sinyal lemah. Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatra hingga Papua.

Pemerintah menilai peningkatan konektivitas akan membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan penting, seperti:

  • Pendidikan
  • Layanan kesehatan
  • Pemerintahan digital
  • Peluang ekonomi digital

Dengan hadirnya jaringan yang lebih baik, masyarakat di berbagai wilayah diharapkan memperoleh kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi digital.

Baca Juga:Jangan Langsung Beraktivitas, Ini Manfaat Peregangan Setelah Bangun Tidur dan Cara MelakukannyaKemkomdigi Tegas: Nomor HP Harus Atas Nama Sendiri, Ini Risiko Jika Pakai Data Orang Lain

Target Cakupan 5G dan Kecepatan Internet Nasional

Selain pengembangan layanan 4G, operator juga memiliki target pengembangan jaringan generasi kelima.

Cakupan 5G Minimal 51 Persen

Komdigi menetapkan bahwa para pemenang seleksi harus memenuhi penyediaan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional pada tahun kelima.

Di sisi lain, kecepatan rata-rata layanan mobile broadband ditargetkan meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada tahun 2029.

Pita frekuensi 700 MHz dinilai efektif menjangkau wilayah yang lebih luas, termasuk area pedesaan dan di dalam bangunan. Sementara pita 2,6 GHz akan menjadi kapasitas utama dalam mendukung performa layanan 5G.

Komdigi Siapkan Pemanfaatan Frekuensi 900 MHz

Setelah proses seleksi pita 700 MHz dan 2,6 GHz selesai, Komdigi menyatakan tengah mempersiapkan pemanfaatan frekuensi 900 MHz.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan konektivitas nasional sekaligus mempercepat transformasi digital.

Komdigi menegaskan bahwa spektrum frekuensi bukan sekadar aset yang dilelang, tetapi merupakan infrastruktur penting untuk memperluas akses internet, meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat daya saing ekonomi digital, membuka peluang investasi, serta memastikan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dapat menikmati manfaat teknologi secara merata.

0 Komentar