Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara

Perry Warjiyo
Perry Warjiyo foto: @perrywarjiyo76
0 Komentar

Meskipun alasan resmi yang disampaikan adalah pribadi, kabar ini tetap memicu berbagai spekulasi di kalangan ekonom dan pelaku pasar. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menduga bahwa mundurnya Perry Warjiyo tidak lepas dari adanya tekanan politik. Menurutnya, tekanan tersebut sudah dirasakan sejak akhir tahun 2025 ketika nilai tukar rupiah mulai melemah.

Bhima juga menyoroti adanya intervensi eksekutif yang berlebihan terhadap kebijakan moneter, serta pengesahan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang dinilai melemahkan kewenangan BI dalam pengawasan.

Terlepas dari berbagai spekulasi yang beredar, Perry Warjiyo telah mencatatkan sejarah panjang di Bank Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2018 dan memimpin lembaga ini selama dua periode, yaitu 2018-2023 dan kembali dipercaya untuk masa jabatan 2023-2028. Kariernya di BI dimulai sejak 1984, dan sebelum menjadi gubernur, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) mewakili 13 negara anggota dalam South-East Asia Voting Group pada 2007-2009.

Baca Juga:Menguak Fakta: Lebih dari Rp28 Triliun Disalurkan Pinjol, Modal Usaha dan Pendidikan Jadi PrimadonaKaesang Pilih Dapil Puan untuk Pileg 2029, Persaingan Politik di Jateng V Diprediksi Memanas

Namun, kabar mengenai pergantian kepemimpinan di bank sentral ini tetap menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada arah kebijakan moneter ke depan. Sementara itu, pengangkatan gubernur definitif akan melalui proses yang diatur dalam undang-undang, di mana pemerintah akan mengajukan calon yang kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

0 Komentar