Anak berkebutuhan khusus di Kota Cirebon diduga kehilangan data administrasi kependudukan saat akan melakukan pembaruan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kondisi ini membuat yang bersangkutan belum dapat memiliki KTP elektronik dan terkendala mengakses layanan kesehatan.
Muhammad Dewa Pratama 26 tahun warga Kelurahan Pekalipan Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, mengalami kendala saat mengurus pembaruan data kependudukan di Disdukcapil Kota Cirebon. Orang tua Dewa mengaku terkejut karena data administrasi kependudukan anaknya tidak ditemukan saat proses pembaruan data, padahalsebelumnya Dewa tercantum dalam kartu keluarga.
Akibat hilangnya data dan proses yang lama, membuat Dewa hingga kini belum dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, yang berdampak pada akses terhadap berbagai layanan publik. Mendapatkan laporan warga, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani turun langsung melakukan pendampingan kepada keluarga Dewa.
Baca Juga:Peringati Hari Konservasi Alam Nasional, Indocement Perkuat Pelestarian Habitat Satwa – Video‎DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Optimalisasi PAD – Video
Selain memastikan proses penerbitan identitas kependudukan dapat segera diselesaikan, HSG juga berupaya membantu pengurusan BPJS Kesehatan agar Dewa dapat memperoleh jaminan kesehatan dan menjalani pengobatan secara berkala saat dibutuhkan.
Sementara, Harry menegaskan akan mendatangi Disdukcapil Kota Cirebon untuk memastikan penyebab hilangnya data administrasi kependudukan Dewa serta mendorong agar proses penerbitan e-KTP dapat dilakukan sesuai ketentuan. Terlebih hilangnya data Dewa dari kartu keluarga membuat sang ibunda kaget dan mengeluh proses pembuata e-KTP Dewa di Disdukcapil Kota Cirebon sangat lama.
Dilain sisi, kasus ini diharapkan menjadi perhatian agar tidak ada lagi warga yang kehilangan hak atas identitas kependudukan, terlebih bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.