Pengrajin Batu Alam Desa Bobos Bangun IPAL Komunal Secara Swadaya – Video

Pengrajin Batu Alam Desa Bobos Bangun IPAL Komunal Secara Swadaya
0 Komentar

Para pengrajin batu alam di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mulai mengambil langkah untuk mengurangi dampak limbah usaha terhadap lingkungan. Secara swadaya, tujuh pengusaha batu alam di Bobos membangun instalasi pengolahan air limbah atau IPAL komunal.

Para pengrajin batu alam yang berada di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kini mulai mengambil langkah untuk mengurangi dampak limbah usaha terhadap lingkungan. Secara bersama-sama, tujuh pengusaha batu alam Desa Bobos membangun instalasi pengolahan air limbah atau IPAL komunal.

Pembangunan IPAL komunal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian para pengrajin batu alam terhadap lingkungan dan petani sekitar. IPAL dibangun dengan sistem tiga kolam bertingkat, masing-masing berfungsi untuk menampung dan mengendapkan limbah hasil pemotongan batu alam.

Baca Juga:Lomba Rakyat, HUT Ke-25 Partai Demokrat Di Kuningan – VideoMeriahkan Kemerdekaan HUT RI Ke 81 Dengan Cara Unik – Video

Koordinator pembangunan IPAL, Hadis, mengatakan fasilitas tersebut dibangun di atas lahan berukuran sekitar 10 kali 10 meter dengan kedalaman kolam mencapai 2,5 meter. Air limbah akan dialirkan terlebih dahulu ke kolam pertama untuk proses pengendapan. Selanjutnya, air mengalir secara bertahap ke kolam kedua dan ketiga sebelum dibuang ke saluran air.

Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi kandungan material sisa pemotongan batu yang selama ini berpotensi mencemari saluran irigasi serta mengganggu lahan pertanian warga. Dalam satu siklus, kolam diperkirakan mampu menampung endapan selama satu bulan. Kemudian, endapan akan dikeruk dan dikeringkan untuk kemudian dimanfaatkan kembali.

Namun, persoalan limbah dinilai tidak hanya berasal dari wilayah Bobos. Terdapat pula aliran dari kawasan hulu, termasuk wilayah Lengkong, Kabupaten Majalengka, yang bermuara ke saluran air yang sama. Karena itu, para pengrajin berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat memberikan pendampingan, terutama terkait teknis pengelolaan IPAL.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah awal menuju aktivitas industri batu alam yang lebih ramah lingkungan, sekaligus menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan pengrajin.

0 Komentar