Masyarakat Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali menggelar audiens untuk mempertanyakan pembangunan jaringan pipanisasi air bersih yang telah disepakati bersama PDAM Kuningan. Dalam audiens yang digelar di Kantor Desa Cikalahang, warga akhirnya mendapatkan kepastian bahwa pengerjaan pipanisasi dijadwalkan dimulai pada 4 September 2026.
Masyarakat Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali menggelar auidiensi pada Jumat pagi, untuk mempertanyakan realisasi pembangunan jaringan pipanisasi air bersih, yang sebelumnya sudah di sepakati dengan pihak PDAM Kuningan pada bulan Juni kemarin.
Pembangunan pipanisasi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di lima blok Desa Cikalahang. Namun hingga beberapa bulan setelah kesepakatan dibuat, pelaksanaannya belum juga direalisasikan hingga saat ini.
Baca Juga:Sembilan Hari TPSA Ciniru Masih Dilalap Api – VideoData Adminduk Rawan Bermasalah, Disdukcapil Cirebon Perketat Operator Desa – Video
Kondisi ini semakin dikeluhkan warga karena saat ini memasuki musim kemarau. Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi masyarakat yang selama ini menunggu adanya jaringan pipanisasi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kuwu Cikalahang, Kusnan, menyebut masyarakat telah lama menunggu realisasi pipanisasi. Karena itu. Pemerintah desa mendorong agar kesepakatan yang telah dibuat segera dilaksanakan.
Beruntungnyanya, dalam audiens tersebut, perwakilan PT Tirta Ayu Kamuning Sukses (TKAS) selaku mitra dari PDAM Kuningan, menyampaikan kepastian bahwa pembangunan jaringan pipanisasi akan dimulai pada 4 September 2026.
Pelaksanaan pembangunan akan mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat, dengan sasaran pelayanan masyarakat di lima blok Desa Cikalahang hingga jaringan air dapat masuk ke rumah-rumah warga.
Konsultan hukum Pemerintah Desa Cikalahang, R. Panji Amiarsa, menyebut komitmen pelaksanaan akan diperkuat melalui surat pernyataan dan berita acara yang jelas agar menjadi acuan bersama.
Panji menegaskan, apabila komitmen kembali tidak direalisasikan sesuai kesepakatan, pemerintah desa dan masyarakat memiliki ruang untuk melakukan evaluasi. Langkah tersebut dapat dilanjutkan melalui jalur administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah desa juga akan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS untuk memantau pelaksanaan pembangunan. Langkah ini dilakukan agar infrastruktur pipanisasi yang dibangun tetap sesuai dengan regulasi pemanfaatan sumber daya air.
Baca Juga:Eceng Gondok Indramayu, Dari Beban Perairan Menuju Peluang Ekonomi – VideoJabatan ASN Harus Berbasis Kompetensi Dan Kinerja – Video
Masyarakat berharap janji pada 4 September tersebut benar-benar dilaksanakan, sehingga persoalan kebutuhan air bersih yang selama ini dihadapi masyarakat di lima blok Desa Cikalahang dapat segera teratasi.