Bambang Mujiarto : Pendidikan Demokrasi Bukanlah Untuk Memilih Siapa Tapi Memahami Mengapa Seseorang Memilih

Pendidikan Demokrasi di SMA 4
Pendidikan Demokrasi di SMA 4 bersama Bambang Mujiarto ST
0 Komentar

Dengan pemahaman tersebut, pemilih tidak mudah terjebak pada politik yang hanya mengandalkan popularitas, pencitraan, ataupun informasi yang beredar tanpa verifikasi.

Demokrasi membutuhkan pemilih yang kritis, bukan sekadar pemilih yang ramai datang ke TPS. Sebab, satu suara memang hanya satu suara. Tetapi jutaan suara yang diberikan berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan yang matang dapat menentukan arah kebijakan negara selama bertahun-tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menjelaskan fungsi DPRD secara lebih luas.

Baca Juga:Diskusi Ketua Komisi II Jabar Bambang Mujiarto dan Mahasiswa Pecinta Alam – VideoSatu Dekade MSP Indonesia, Bambang: Bertani, Berdaulat Pangan dan Strategi Canggih Pertahanan Non-Militer

Pertama, fungsi pembentukan peraturan daerah. DPRD bersama kepala daerah membahas dan menetapkan peraturan daerah sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Kedua, fungsi anggaran. DPRD memiliki peran dalam pembahasan dan persetujuan anggaran daerah. Artinya, kebijakan politik pada akhirnya juga berkaitan dengan bagaimana uang daerah dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat.

Ketiga, fungsi pengawasan. DPRD mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintah daerah, serta berbagai program yang menggunakan anggaran dan menyangkut kepentingan publik.

Tiga fungsi tersebut menunjukkan bahwa DPRD memiliki posisi penting dalam sistem pemerintahan daerah.

Namun, kekuatan DPRD tidak hanya terletak pada kewenangan formalnya. Ada satu hal yang menjadi fondasi utama lembaga legislatif, yakni mandat masyarakat.

Anggota DPRD mendapatkan legitimasi melalui proses pemilihan umum. Karena itu, hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat seharusnya tidak terputus setelah pemilu selesai.

Aspirasi masyarakat harus tetap menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan. Di sinilah politik elektoral dan politik kebijakan bertemu.

Baca Juga:Permahi : Bupati Jangan Sembunyi Dibalik Topeng Seleksi, Jurus Lempar Batu Sembunyi Tangan Sudah Tak ZamanSeleksi Direksi PDAM Cirebon Disorot: Lima Peserta UKK, Lima-Limanya Lolos ke Wawancara Bupati

Pemilu memang berlangsung pada waktu tertentu. Tetapi keputusan politik yang lahir dari pemilu dapat memengaruhi masyarakat selama bertahun-tahun.

Karena itu, menurut Bambang, pemahaman politik harus dibangun sejak dini agar generasi muda tidak menjadi penonton dalam proses demokrasi.

Sekolah Bukan Arena Politik Praktis Pendidikan demokrasi di sekolah, kata Bambang, harus ditempatkan secara proporsional.

Sekolah bukan tempat untuk mengarahkan pilihan politik siswa. Sekolah adalah tempat untuk membangun pengetahuan dan nalar kritis.

Para siswa harus diberi ruang untuk mengenal sistem pemerintahan, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mengetahui bagaimana kebijakan publik berdampak terhadap kehidupan sehari-hari.

0 Komentar