Pemkot Cirebon Dukung Polres Perangi Narkoba, Miras, dan Obat Terlarang, 445 Ribu Butir Tramadol Dimusnahkan

Wali Kota Cirebon Effendi Edo bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan saat pemusnahan barang bu
Pemkot Cirebon dukung Polres Cirebon Kota perangi peredaran narkoba, miras, dan obat terlarang, 445.741 butir tramadol dimusnahkan. | Foto: Dok. Radarcirebon.com
0 Komentar

Ratusan Ribu Obat Terlarang Diamankan

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan kepolisian kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus sekaligus langkah nyata dalam memusnahkan barang bukti yang telah diamankan.

“Pada pagi hari ini kita melaksanakan press conference terkait pengungkapan narkoba dan obat keras terlarang. Kemudian kita juga melaksanakan pemusnahan miras, knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, serta pengembalian barang bukti pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat,” jelas Bimantoro.

Dalam pengungkapan kasus narkoba dan obat keras terlarang, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 445.741 butir obat keras tertentu jenis tramadol, 121 butir ekstasi, 681 butir obat-obatan jenis psikotropika, serta sabu dengan berat 75,39 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa telepon seluler dan alat hisap atau bong.

Baca Juga:‎DPRD Dan Pemkab Cirebon Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026 – VideoMutasi ASN Cirebon Wajib Lewati Pertimbangan Teknis BKN – Video

Selain itu, hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga mengamankan sebanyak 4.123 botol minuman keras. Barang bukti tersebut selanjutnya dimusnahkan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Menurut Bimantoro, modus operandi yang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut masih menggunakan cara-cara konvensional, salah satunya melalui sistem cash on delivery (COD) dan pemesanan secara langsung. “Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, kita memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.600 orang yang diduga menjadi sasaran penggunaan atau peredaran barang-barang tersebut oleh para pelaku,” ungkapnya.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat secara luas. “Ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk memberantas, menghilangkan, dan menekan peredaran narkoba, minuman keras, serta menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Bimantoro.

Ia berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat terus diperkuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan. Dengan demikian, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

0 Komentar