RADARCIREBON.TV – Kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan Listyo Sigit Prabowo (LSP) terus memunculkan nama-nama baru. Akademisi sekaligus pengamat politik, militer, dan komunikasi dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, membeberkan sejumlah petinggi Polri yang disebut terseret dalam perkara tersebut.
Menurut Ginting, kasus ini bermula dari penangkapan Irjen Polisi Ahrie Sonta Nasution. “Setelah dilakukan penangkapan, terungkap bahwa yang melakukan perintah adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” terang Ginting dalam podcastnya, Rabu (4/11/2026).
Ginting menyampaikan bahwa saat penangkapan itu, alat penyadap lain juga tengah bekerja di rumah Irjen Polisi Slamet Uliandi dan di rumah Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso. Menurutnya, terdapat tiga alat penyadap yang digunakan. Alat-alat tersebut seharusnya berada di Mabes Polri, namun dipindahkan setelah Listyo tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.
Baca Juga:Terbongkar! Prabowo Sudah Tahu Dirinya Disadap Sejak 2025, Kapolri Langsung Lapor ke IstanaBareskrim Sita Belasan Perangkat Elektronik di Kasus Penyadapan Nomor Presiden Prabowo
Belasan Nama Jenderal Disebut Terseret
Tidak hanya tiga jenderal tersebut, Ginting juga menyebutkan belasan nama petinggi Polri lainnya yang disinyalir terseret kasus penyadapan Presiden Prabowo. Beberapa nama yang diduga terseret kasus penyadapan dan tengah menjalani pemeriksaan antara lain Komjen Polisi Suhardianto, Komjen Polisi Yuda Gustawan, dan Komjen Polisi Asep Edi Suheri.
Selain itu, ada juga nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso, Irjen Polisi Dedi Murti, Irjen Polisi MT Jokusumo, Irjen Polisi Nunung Saifudin, Irjen Polisi Ribut Hari Wibowo, Irjen Polisi Abdul Karim, Irjen Polisi Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Polisi Slamet Uliandi.
Masih menurut Ginting, sebenarnya keberadaan alat sadap ini telah dipersoalkan oleh beberapa pihak beberapa tahun lalu agar Polri harus terbuka. Kini, hal tersebut terbukti. “Alat-alat ini ditemukan di rumah Jenderal-Jenderal ini dan operatornya adalah perwira menengah,” tambahnya.
Ginting juga menyampaikan bahwa penyadapan dilakukan terhadap berbagai pihak, termasuk petinggi partai politik dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam kesempatan itu, Ginting menjelaskan bahwa salah satu nama yang tertangkap dalam kasus ini adalah Ahrie Sonta Nasution.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun pihak Istana terkait daftar nama yang disebutkan Ginting. Publik menantikan perkembangan penyidikan kasus ini agar seluruh fakta terungkap secara transparan.
