DPRD Kab. Cirebon Buka Masa Sidang Ketiga

0 Komentar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, membuka masa sidang ketiga melalui rapat paripurna, setelah menutup masa sidang kedua Rabu siang. Berbagai agenda persidangan akan dibahas, selama masa sidang ketiga yang akan berlangsung hingga bulan Agustus mendatang.

Rapat paripurna yang beragendakan “Penutupan Masa Sidang Kedua, Pembukaan Masa Sidang Ketiga” ini, diikuti 30 anggota DPRD Kabupaten Cirebon, yang secara aturan sudah memenuhi kuorum untuk digelarnya sidang paripurna. Hadir Bupati Cirebon Imron dan unsur Forkopimda lain, serta para perwakilan SKPD dan tamu undangan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana Usai memimpin sidang menyampaikan, agenda rapat paripurna tersebut sudah seharusnya dilakukan karena masa sidang kedua sudah selesai dan sudah memasuki masa sidang ketiga, mengingat mulai sidang pertama dari September 2022, sidang kedua dari Januari sampai April dan saat ini memasuki masa sidang ketiga, sehingga pihaknya menutup terlebih dahulu masa sidang kedua, kemudian langsung membuka masa sidang ketiga yang dimulai dari Mei sampai Agustus 2023.

Baca Juga:BPD Guwa Kidul Resmi DilantikPenggerebekan Penjual Miras Di  Bengkel Tambal Ban

Dirinya menjelaskan, di dalam masa sidang kali ini terdapat bermacam-macam agenda, diantaranya mengenai tahapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang sudah terencana, serta berkaitan dengan kegiatan yang umum di setiap masa sidang.

Namun demikian terkait perencanaan, pembahasan APBD tergantung tahap-tahap di awal tahun, seperti masa sidang kedua biasanya musrenbang, kemudian nanti masa sidang ketiga adanya pembahasan KUPPAS.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menuturkan, dengan dibukanya masa sidang ketiga pihaknya berharap sinergitas antara DPRD dengan eksekutif lebih baik lagi, dan berharap terus sinergi di dalam kegiatan-kegiatannya demi kemajuan Kabupaten Cirebon, sehingga pihaknya dapat bekerja sama dan mendapatkan masukan-masukan dari DPRD.

0 Komentar