Kasus Sunjaya Diklaim Tak Ganggu Kinerja ASN

0 Komentar

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, mengklaim pemerintah daerah tidak anti kritik. Kendati kasus Sunjaya dinilai memberikan pengarus secara individual kepada pejabat yang menjadi saksi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon mengklaim pemerintah daerah tidak alergi kritik, perihal adanya tudingan masyarakat tentang kasus mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, yang melibatkan pejabat aktif di lingkup Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Kendati kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon menurun, namun Sekda menegaskan seluruh ASN sudah bekerja dengan baik.

Sekda Kabupaten Cirebon juga meyakini kinerja OPD secara keseluruhan tidak terganggu, dengan adanya persidangan kasus TPPU dan gratifikasi mantan Bupati Cirebon. Kendati Sekda juga tidak menampik secara individual terganggu oleh proses persidangan.

Baca Juga:Upaya Penyelamatan Cagar Budaya Di Keraton KasepuhanJumlah Lowongan Kerja Terbatas

Untuk kembali meraih kepercayan masyarakat terhadap pemerintah, Sekda Kabupaten Cirebon meyakini penghargaan WTP bisa kembali merebut kepercayaan publik. Terhadap fungsi OPD dan pemerintah dalam pengelolaan anggaran.

Sementara, seperti yang diketahui, kasus TPPU dan gratifikasi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, melibatkan banyak pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon baik yang masih aktif maupun yang sudah pension. Bahkan banyak fakta persidangan yang mengungkap adanya iuran dari pejabat untuk bupati, yang berdampak pada anjloknya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

0 Komentar