Perda PUG Segera Disahkan – Video

Perda PUG Segera Disahkan
0 Komentar

Dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait dengan Pengarusutamaan Gender (PUG), diharapkan dapat semakin membuka peluang suara perempuan lebih dapat setara dengan pria, terutama yang kaitannya dengan pembangunan desa.

Hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait dengan Pengarusutamaan Gender (PUG) telah sampai ke pemerintah provinsi. Hasilnya, masih terdapat beberapa catatan yang harus segera diambil sikap, seperti belum terdapatnya rencana anggaran daerah untuk beberapa dinas terkait.

Ditargetkan pada akhir April hingga awal Mei 2025, perda tersebut dapat disahkan. Kepentingan pembuatan PUG sendiri bukan hanya untuk kepentingan bagi satu pihak, melainkan berprinsip pada keadilan bagi laki-laki dan perempuan.

Baca Juga:Polisi Ringkus 7 Pelaku Curanmor – VideoNgabuburit di Alun Alun Lemahabang – Video

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, menuturkan, di antara hal yang diatur dalam perda PUG, inisiatornya tidak hanya berada di Dinas DPPKBP3A, namun juga berada di Dinas Pendidikan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Harapannya, sebelum perda disahkan, satuan kerja perangkat daerah terkait dapat tercatat melalui rencana aksi daerah untuk menjadi acuan rencana kerja tiap dinas-dinas terkait.

Perda PUG dapat menjadi pintu pembuka, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa dapat lebih dipertimbangkan, terutama yang kaitannya dengan pembangunan desa. Akhirnya, semua elemen masyarakat dapat terlibat dalam proses pembangunan yang hasilnya dapat dinikmati secara berkeadilan.

0 Komentar