Dengan demikian, tidak ada lagi keraguan soal hak PPPK. THR dan gaji ke-13 bukan hak eksklusif PNS, melainkan juga menjadi bagian dari jaminan kesejahteraan bagi seluruh PPPK. Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, kepastian ini menjadi penegasan bahwa negara tetap hadir bagi seluruh aparatur yang mengabdi melalui jalur perjanjian kerja.
Apakah PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Simak Berikut Penjelasan Lengkapnya!
