Puluhan warga mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon untuk membuat maupun memperpanjang Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu AK-1. Selain karena menjadi syarat administratif untuk melamar pekerjaan, para pendaftar berharap proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan dapat berlangsung secara transparan serta bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Sejak pagi hari, loket pelayanan di Disnaker Kabupaten Cirebon sudah dipadati oleh para pencari kerja. Mayoritas dari mereka merupakan lulusan baru (fresh graduate) maupun masyarakat yang ingin kembali mencoba peruntungan melamar pekerjaan di berbagai sektor industri.
Salah seorang pendaftar, Abel Monica, mengaku bahwa proses perpanjangan Kartu AK-1 miliknya berjalan dengan mudah dan cepat. Setelah sebelumnya sempat bekerja, ia berharap ke depan lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan dapat semakin banyak dan mudah diakses oleh masyarakat lokal.
Baca Juga:Kebakaran Lahan Nyaris Merembet Ke Perumahan & Pabrik – VideoTPS Liar Menjamur Di Desa Mertapada Wetan – Video
Harapan serupa juga disampaikan oleh pendaftar lainnya, Nita Sari. Meski tidak menemui kendala dalam proses pengurusan kartu, ia menyoroti sistem rekrutmen kerja saat ini. Ia berharap para pelamar kerja tidak lagi dipersulit oleh oknum-oknum yang meminta imbalan uang dengan dalih dapat meloloskan proses seleksi.
Nita mengaku dirinya pernah menjadi korban dugaan pungli sebesar Rp500 ribu oleh seorang oknum saat akan memasukkan lamaran pekerjaan. Menurutnya, proses rekrutmen idealnya dilakukan secara langsung dan transparan oleh pihak perusahaan tanpa adanya intervensi berupa pungutan dari pihak ketiga.
Para pencari kerja di Kabupaten Cirebon menaruh harapan besar agar akses pasar kerja dapat terbuka semakin lebar, serta praktik pungli dalam dunia rekrutmen dapat diberantas tuntas. Dengan demikian, masyarakat bisa memperoleh kesempatan kerja yang adil berdasarkan kemampuan dan kompetensi objektif yang mereka miliki.