Ini profil Lengkap Jampidsus Febrie Ardiansyah! Karier, Pendidikan Sampai Daftar Kasus yang Pernah Ditangani

foto Febrie Ardiansyah
foto Febrie Ardiansyah Foto : wikipedia
0 Komentar

Di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, ia dipercaya mengemban tugas hingga menjabat Kepala Seksi Intelijen. Dari titik awal tersebut, perjalanan kariernya terus menanjak melalui berbagai penugasan strategis di sejumlah daerah.

Ia kemudian dipercaya menduduki berbagai jabatan penting, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Pada 29 Juli 2021, Febrie dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Meski masa jabatannya hanya berlangsung sekitar lima bulan, penugasan tersebut menjadi batu loncatan menuju posisi yang lebih strategis di Kejaksaan Agung.

Dari Direktur Penyidikan Menjadi Jampidsus

Baca Juga:Penggeledahan Serentak,Kortas Tipidkor Polri Buru Jejak Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus Besar, Ini DaftarnyaIni Daftar Barang Bernilai Ratusan Miliar yang Disita Kortas Tipidkor Polri di Sentul! Ada Emas 74 Kilogram!

Sebelum menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie lebih dahulu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Posisi tersebut menempatkannya di garis depan dalam mengungkap berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah.

Kepercayaan itu kemudian berlanjut ketika ia dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 10 Januari 2022. Jabatan tersebut menjadikan Febrie sebagai penanggung jawab utama penanganan perkara korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Menangani Perkara-Perkara Besar

Selama berkarier, Febrie dikenal menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian nasional. Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri (Persero), dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia, hingga perkara proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Penanganan perkara-perkara tersebut tidak hanya berorientasi pada pembuktian pidana, tetapi juga menitikberatkan pada upaya penyelamatan keuangan negara melalui pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Pendekatan itu sejalan dengan bidang keilmuan yang ia tekuni selama menempuh pendidikan doktor, yakni memperkuat mekanisme penyitaan aset dalam perkara pencucian uang dan tindak pidana korupsi.

Konsisten pada Pemulihan Kerugian Negara

Di bawah kepemimpinannya, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak hanya diarahkan untuk menjatuhkan hukuman kepada pelaku, tetapi juga mengedepankan strategi asset recovery atau pemulihan aset negara. Pendekatan tersebut dinilai penting agar kerugian negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin melalui penyitaan, perampasan, dan pengembalian aset yang berkaitan dengan hasil kejahatan.

0 Komentar