Seorang bayi prematur asal Desa Kepuh Kecamatan Palimanan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pasar Minggu Palimanan. Di tengah kondisi bayi yang terus membaik, keluarga harus menanggung biaya perawatan yang telah mencapai sekitar dua belas juta rupiah karena kepesertaan BPJS PBI belum aktif.
Bayi prematur berusia 7 bulan berjenasi kelamin perempuan dari Dina Rahmawati warga Desa Kepuh dilahirkan secara normal pada tujuh belas Juli dua ribu dua puluh enam dalam kondisi prematur saat usia kandungan baru memasuki tujuh bulan. Sejak dilahirkan, bayi harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pasar Minggu Palimanan.
Memasuki hari ketujuh perawatan, kondisi bayi dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, tim medis belum mengizinkan bayi pulang karena masih memerlukan pemantauan dan penanganan lanjutan.
Baca Juga:Usulan Penambahan Anggaran Jamkesda Masih Dibahas – VideoDLH Kabupaten Cirebon Lakukan Pengurasan Sampah TPS Pasar Batik Trusmi – Video
Di tengah kondisi tersebut, keluarga menghadapi kendala administrasi karena kepesertaan BPJS PBI APBD Kabupaten Cirebon belum aktif. Akibatnya, seluruh biaya perawatan sementara masih ditanggung keluarga dan dalam enam hari pertama telah mencapai sekitar dua belas juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari dinas terkait, kepesertaan BPJS PBI APBD diperkirakan baru akan aktif pada satu Agustus mendatang. Namun, jadwal tersebut masih belum dapat dipastikan dan berpotensi mengalami perubahan.
Keluarga berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat mempercepat pengaktifan BPJS PBI agar biaya perawatan dapat ditanggung dan bayi mendapatkan pelayanan hingga dinyatakan sembuh. Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Pasar Minggu Palimanan belum memberikan keterangan resmi terkait status administrasi pasien.