Kekerasan Anak di Jalaksana Kuningan, Korban Alami Pembekuan Darah di Otak hingga 30 Jahitan

Uus Usnadi menjaga anaknya MNR (14) yang menjadi korban kekerasan di Jalaksana, Kuningan
MNR (14) korban kekerasan di Jalaksana, Kuningan, mengalami pembekuan darah di otak dan harus menjalani operasi dengan 30 jahitan. | Foto: radarcirebon.com
0 Komentar

“Dari orang tua korban telah kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Abdul Aziz kepada awak media, Selasa (15/9/2026).

Polisi juga meminta korban menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit 45 Kuningan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi serta luka yang dialami korban. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan membutuhkan sekitar 30 jahitan.

“Dari hasil laporan, korban luka di bagian kepala, kurang lebih 30 jahitan,” katanya.

Baca Juga:Update KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 114 Penumpang Ditemukan, 108 Selamat dan 6 Meninggal10 Daftar Wilayah Indonesia Terancam Suhu Udara Panas September 2026

Terduga Pelaku Masih Berusia Anak

Dalam laporan tersebut, terduga pelaku disebut merupakan pelajar kelas 1 SMK swasta di Kabupaten Kuningan. Usianya diperkirakan sekitar 16 tahun. Meski demikian, polisi belum memastikan usia terduga pelaku. Penyidik masih akan mendalami identitas dan usia yang bersangkutan melalui proses pemeriksaan.

“Kalau dari laporan itu sekitar 16 tahunan, tapi nanti kita lihat hasil dari pemeriksaannya,” ungkap Abdul Aziz.

Polisi juga belum memastikan dugaan bahwa korban mengalami pengeroyokan oleh sejumlah temannya. Penyidik masih memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk mengetahui kronologi dan fakta sebenarnya.

Dengan demikian, kasus kekerasan anak di Jalaksana, Kuningan, masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mendalami keterangan para pihak, kondisi korban, serta hasil pemeriksaan medis untuk mengungkap perkara tersebut.

0 Komentar