Karangan Bunga Penuhi Mabes Polri, Publik Desak Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Diusut Tuntas

Sejumlah karangan bunga dukungan terhadap Polri berjejer di kawasan Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Karangan bunga penuhi Mabes Polri, publik desak kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap presiden diusut tuntas. (Foto: Rafi Adhi Pratama/Disway)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Sejumlah karangan bunga dukungan terhadap Polri tampak berjejer di kawasan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Karangan bunga tersebut berisi desakan agar kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah jenderal diusut hingga tuntas. Karangan bunga itu muncul di tengah proses penyidikan Bareskrim Polri terhadap dugaan penyadapan ilegal yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian.

Desakan Hukum Tanpa Pandang Jabatan

Pesan yang disampaikan publik melalui karangan bunga tersebut menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang jabatan serta mendukung upaya pembenahan institusi Polri. Beberapa pesan yang tertera antara lain “USUT TUNTAS DUGAAN PELANGGARAN LSP, ASN, EH, DAN SU!”, “HUKUM TANPA PANDANG JABATAN (PERIKSA LSP, ASN, EH, DAN SU!)”, “DESAK PEMERIKSAAN LSP, ASN DAN SU! HUKUM HARUS TEGAK!”, serta “DUKUNG PEMBENAHAN POLRI BUKA FAKTA LSP ASN EH DAN SU!”.

Penyadapan Ilegal Tanpa Prosedur Sah

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal (illegal tapping), akses ilegal (illegal access), serta penghapusan data elektronik. Kasus ini melibatkan periode 2025 hingga 2026 dan menyeret sejumlah nama penting sebagai korban. Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin mengatakan para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010.

Baca Juga:Istana Sebut Penyadapan Prabowo Bisa Mengarah ke Makar, Kedaulatan Negara Terancam!Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP usai Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (Lins) tanpa melalui verifikasi dan tanpa proses penegakan hukum yang mendasarinya. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan negara dan kedaulatan bangsa. Dukungan publik melalui karangan bunga menunjukkan harapan besar agar kasus ini diusut tuntas dan institusi Polri semakin profesional. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.

0 Komentar