Dahlan Iskan Beri Tanggapan Santai Soal Isu Penyadapan LSP: Saya Sudah Merasa Lama

foto
Dahlan Iskan beri tanggapan santai soal isu penyadapan LSP. | Foto: radarcirebon.com
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Nama Dahlan Iskan turut disebut sebagai salah satu tokoh publik yang disadap oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan kawan-kawan. Meski hingga saat ini daftar nama pejabat, tokoh publik, pengusaha, dan media yang beredar belum dikonfirmasi kebenarannya, Dahlan Iskan memilih menanggapi santai isu tersebut.

Saat hadir di acara Dismorning, Founder Disway itu ditanya mengenai kemungkinan dirinya menjadi korban penyadapan. Dahlan pun menyebut bahwa alat penyadap sekarang sudah modern luar biasa, tidak lagi menggunakan perangkat fisik melainkan software tertentu.

“Sudah tidak pakai alat lagi, pakai software. Tapi saya sudah merasa lama sekali. Merasa ya, bukan membuktikan,” ucapnya.

Baca Juga:Jokowi Bakal Buka Ijazah SD hingga S1 di Persidangan, Kuasa Hukum: Sega Fitnah BerakhirPDIP Desak Polri Usut Tuntas, Soroti Dugaan Hasil Penyadapan Ilegal Dikirim ke Solo

Lantaran merasa telah disadap, Dahlan mengaku kerap berseloroh kepada orang-orang yang berbicara hal sensitif kepadanya. “Ini feelling aja. Kalau ada teman ngomong sensitif, saya suka bilang, ini saya disadap loh. Jadi jangan lah ngomong sensitif dengan saya, hahaha,” tuturnya.

Dahlan juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa sudah bukan siapa-siapa lagi. Namun, ternyata masih ada pihak yang menganggapnya sebagai ancaman. Ketika terus didesak soal kemungkinan dirinya menjadi korban penyadapan, Dahlan memilih tidak berbicara lebih lanjut. “Nggak usah ngomong itu lah. Nggak usah ngomong itu, ha ha ha,” ucapnya santai.

Sementara itu, Pengamat Intelijen Ridlwan Habib menjelaskan bahwa praktik penyadapan komunikasi saat ini telah mengalami transformasi teknologi yang signifikan. Menurutnya, penyadapan tidak lagi memerlukan pemasangan alat fisik pada perangkat target, melainkan dapat dilakukan melalui perangkat lunak yang lebih canggih.

Isu penyadapan ini sendiri masih menjadi perhatian publik setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka, termasuk Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

0 Komentar