Disdukcapil Serahkan Alat Rekam Cetak E-KTP Ke Pemerintah Kecamatan

0 Komentar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, menyerahkan alat rekam cetak E-KTP untuk 33 kecamatan. Bupati apresiasi program Disdukcapil untuk memaksimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, kembali membuat gebrakan dan langkah besar, untuk memaksimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Disdukcapil menyerahkan alat rekam cetak KTP elektronik, kepada seluruh kecamatan yang sudah dilakukan secara bertahap.

Disdukcapil Kabuaten Cirebon merealisasi program Bupati Cirebon, yang mengarahkan agar layanan adminduk bisa dimaksimalkan. Terlebih adminduk merupakan layanan dasar bagi masyarakat, yang sangat penting untuk beragam kebutuhan baik pendidikan, kesehatan, maupun sektor lain.

Baca Juga:Satpol PP Jaring 6 Pasangan Di Kos-Kosan Yang Disewa Per JamSatresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 Kasus

Bupati Cirebon pun mengapresiasi terbosan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon, karena saat ini Disdukcapil memberikan fasilitas melalui pengadaan alat rekam cetak, yang memungkinkan kecamatan bisa mencetak KTP elektronik secara langsung. Bupati bahkan menyerahkan alat rekam cetak langsung kepada camat, dalam momentum penyerahan alat dan mou program senyum sasadu.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, nantinya akan memberikan 50 keping blanko setiap minggunya kepada pemerintah kecamatan. Rekam cetak KTP elektronik di kecamatan, merupakan efisiensi layanan adminduk, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di lain sisi, Disdukcapil juga melakukan mou dengan sejumlah pihak dalam kegiatan ini. Dengan harapan layanan adminduk menjadi lebih tertib, terlebih saat ini Disdukcapil juga melaunching kendaraan keliling layanan administrasi kependudukan, yang akan dipastikan bisa memperluas jangkauan layanan rekam cetak E-KTP hingga ke pelosok desa.

0 Komentar