Ajukan Raperda Objek Pemajuan Kebudayaan

Ajukan Raperda Objek Pemajuan Kebudayaan
0 Komentar

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Objek Pemajuan Kebudayaan. Melalui Raperda ini, diharapkan kegiatan kebudayaan, salah satunya Nadran, akan lebih terfasilitasi oleh pemerintah.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berupaya mendorong warisan budaya tak benda, termasuk berbagai kegiatan tradisi budaya yang ada di Kabupaten Cirebon.

Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Sumarno, menyatakan bahwa saat ini tahapannya sedang mengajukan Raperda tentang Objek Pemajuan Kebudayaan yang masih digodok di DPRD. Diharapkan melalui usulan ini, akan lahir Peraturan Daerah tentang Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).

Baca Juga:Polsek Gebang Amankan ODGJMesin Mobil Mati Saat Lewati Banjir

Setelah OPK disahkan, maka landasan hukum untuk peningkatan pengembangan, pelestarian, dan pemajuan kebudayaan akan lebih kuat. Sehingga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bisa memfasilitasi berbagai kegiatan, salah satunya Nadran, yang masuk ke dalam warisan budaya tak benda di tingkat nasional.

Sementara itu, saat ini berbagai kegiatan Nadran kerap digelar bergantian. Diharapkan melalui Raperda tersebut, masyarakat bisa kompak menggelar Nadran menjadi satu agenda pariwisata di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar