Nasabah KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Sumber. Massa meminta kejari untuk mengembalikan aset dan uang nasabah.
Nasabah KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Massa meminta kejari untuk mengembalikan aset dan uang nasabah yang dijanjikan akan dibagikan.
Aksi ini dipicu oleh informasi bahwa Kejaksaan Negeri Sumber akan membagikan aset milik BMT CSI Syariah Sejahtera, yang membuat para nasabah mendatangi pihak KSPPS untuk menanyakan perihal pembagian aset. Ada sekitar 59 aset dan uang milyaran rupiah milik BMT CSI yang disita oleh pemerintah dan dianggap tidak dikelola dengan maksimal.
Baca Juga:Ketum AMS : Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Sosok yang Berintegritas dan Bukan Main-MainMusda 2 Dan Pelantikan MTP IPHI Kab. Cirebon – Video
Nasabah juga mendesak pemerintah untuk mengembalikan uang dan aset anggota BMT CSI agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Nasabah BMT CSI yang melakukan aksi unjuk rasa ini akhirnya melakukan mediasi dengan Kejaksaan Negeri Sumber.
Sementara itu, pihak kejaksaan tetap pada isi putusan bahwa seluruh aset harus dilelang terlebih dahulu, tanpa memberikan batas waktu. Para nasabah BMT CSI juga akan menempuh jalur hukum lain jika dalam beberapa hari mendatang tidak ada titik temu dari hasil mediasi yang dilakukan.