‎Aset Daerah Jadi Sumber Kekuatan Baru – Video

Aset Daerah Jadi Sumber Kekuatan Baru
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui Raperda perubahan atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2020 yang akan dibahas. Tekankan pada digitalisasi dan peningkatan produktivitas aset.

DPRD Kabupaten Cirebon mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah melalui Raperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2020, yang akan segera dibahas. Tekankan pada digitalisasi dan peningkatan produktivitas aset. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki banyak aset yang perlu dikelola secara optimal dan terukur.

Raperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2020, tentang pengelolaan barang milik daerah, dilakukan sebagai tindak lanjut dari regulasi yang lebih tinggi yang telah mengalami penyesuaian, tanpa mengubah substansi utama secara signifikan.

Baca Juga:Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tipikor Perumda BPR Bank Cirebon – VideoRencana Perpindahan Pegawai Setda Ke GCM Tertunda – Video

DPRD mendorong penerapan digitalisasi aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta meminimalisir potensi kehilangan atau penyalahgunaan aset daerah.

Tak hanya itu, aset daerah juga diharapkan tidak sekadar tercatat secara administratif, namun mampu dikelola secara produktif agar memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Melalui Raperda yang akan dibahas ini, diharapkan ke depan pengelolaan aset daerah dapat lebih optimal, produktif, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

0 Komentar